Tergiur Rumah Murah, Belasan Orang di Kudus Tertipu Ratusan Juta Rupiah oleh Pengembang

Belasan orang konsumen perumahan Graha Arka di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus yang merasa ditipu pengembang PT Nagaraja Nusantara Energi yang datang ke Kantor Bagian Umum Setda Kudus memenuhi panggilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kudus terkait pelaporan pihak konsumen atas dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada konsumen PT Nagaraja Nusantara Energi, Kamis 30 Maret 2023. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Tergiur dengan harga rumah murah, belasan orang di Kabupaten Kudus mengaku tertipu oleh pengembang. Total kerugian pun ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Diketahui mereka merupakan konsumen perumahan Graha Alka yang terletak di Kecamatan Kaliwungu, Kudus dengan pengembang dari PT Nagaraja Nusantara Energi. Mereka sadar bila sudah tertipu saat bulan Agustus 2022 ada pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunung Rizki Semarang datang dan mengatakan bila sertipikat perumahan tersebut menjadi jaminan hutang.

Atas kejadian tersebut, pihak konsumen yang merasa dirugikan pun mulai meminta penjelasan dari pihak pengembang maupun notaris yang dianggap sebagai saksi jual beli hak atas bangunan. Berkali-kali mencoba menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik, namun belum juga ada titik temu. Akhirnya, para korban pun mulai mengajukan gugatan ke pengadilan negeri hingga laporan ke Polres Kudus.

Bacaan Lainnya

Pagi ini, belasan orang yang tergabung dalam Komite Advokasi Konsumen Perumahan Graha Alka Kaliwungu (KAKPGAK) datang ke kantor bagian hukum Setda Kudus. Dengan agenda memenuhi panggilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kudus terkait pelaporan pihak konsumen atas dugaan pelanggaran kode etik notaris kepada konsumen PT Nagaraja Nusantara Energi.

Koordinator KAKPGAK Aditya Fitriyanto menjelaskan, kerugian masing-masing korban atas penipuan ini berbeda. Seperti dirinya, setidaknya uang ratusan juta rupiah sudah disetorkannya untuk pengembang sebagai uang pembayaran bangunan.

Tergiur dengan rumah yang strategis dengan harga murah, ia berencana membeli rumah dengan harga Rp 174 juta pada Januari 2021. Sebagai DP, Rp 74 juta diserahkan ke pengembang, sedangkan sisanya dibayar berangsur atau cicil selama 5 tahun.

Adit mengatakan, hal yang sama juga dirasakan pembeli lainnya. Terlebih dari 70 hunian yang disediakan, 68 diantaranya sudah mulai berpemilik.

“Total korban lebih dari 60 orang. Kita sudah mulai merangkul semua konsumen, namun yang memperjuangkan hanya 16 orang,” kata Adit.

Kerugian pun bervariasi, mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 180 juta.