Temui Ahli Hukum, BK DPRD Kudus Segera Putuskan Nasib 4 Anggota Dewan

Ketua BK DPRD Kudus, Peter M Faruq. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus masih berlanjut.

Setelah sempat didemo masyarakat sebab belum dicopotnya empat anggota dewan Fraksi Partai Gerindra yang bermasalah tersebut, Badan Kehormatan (BK) berjanji untuk segera memberikan keputusan.

Terbaru, BK DPRD Kudus telah selesai bertemu tenaga ahli bidang hukum, kemarin, 15 Agustus 2022. BK mengadakan agenda rapat pendalaman terkait alasan-alasan yang diberikan empat anggota dewan yang dilaporkan bermasalah.

Bacaan Lainnya

Ketua BK DPRD Kudus, Peter M Faruq membenarkan bahwa pihaknya selesai bertemu dengan tenaga ahli bidang hukum dari Universitas Muria Kudus (UMK). Di mana dengan rapat bersama tenaga ahli, diharapkan bisa lebih mendalami permasalahan yang ada.

“(Pelanggaran) Masih kita dalami. Mereka yang memberikan alasan, harus kita pikirkan,” kata Peter, Selasa, 16 Agustus 2022.

Peter menambahkan, perlu adanya pendalaman dan banyan pertimbangan dari berbagai aspek untuk memutuskan perkara tersebut. Baik dari sisi sosiologis yang bersangkutan dengan terlapor dan lainnya.