Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Diselidiki, 78 Mitra SPPG Penuhi Panggilan Kejari Kudus

Kantor Kejaksaan Negeri Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

Ia menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung serta menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap puluhan mitra SPPG tersebut. Menurutnya, pemanggilan dilakukan semata-mata untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Lebih ke kelengkapan data,” kata Ryan.

Bacaan Lainnya

Ryan menegaskan, pemanggilan terhadap para mitra SPPG tidak dapat diartikan sebagai bentuk dugaan keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang diselidiki.

Klarifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam mendalami tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh mitra yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen terkait pelaksanaan program sebagai bagian dari proses pengumpulan data oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kudus.***