
KUDUS, ZONANEWS.ID – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus mengintensifkan berbagai langkah untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada paruh kedua 2026.
Sejumlah program disiapkan, mulai dari penagihan langsung ke rumah wajib pajak hingga inspeksi kepatuhan pajak kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah Samsat Kudus, Agus Praviantho, mengatakan capaian PAD dari wilayah Kabupaten Kudus hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp91,861 miliar atau sekitar 43,16 persen dari target sebesar Rp212,842 miliar.
Sementara secara tingkat provinsi, realisasi penerimaan UPPD Samsat Jawa Tengah hingga 1 Juli 2026 tercatat Rp5,035 triliun atau 40,40 persen dari target Rp12,450 triliun.
Menurut Agus, masih besarnya sisa target penerimaan mendorong pihaknya menyusun strategi yang lebih agresif dengan melibatkan berbagai pihak.
Salah satu program yang mulai dijalankan ialah Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan, yang difokuskan untuk menagih tunggakan pajak kendaraan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami terus mengajak wajib pajak agar tertib memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar target pendapatan yang masih tersisa, kami mulai menjalankan program Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan,” ujar Agus, Kamis, 2 Juli 2026.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Samsat Kudus dan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
