Tak Kuat Bayar BPJS, Pemkab Kudus Siapkan Jamkesda

Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan bantuan kematian di Pendapa Kudus, Jumat, 15 Juli 2022. (DISKOMINFO KUDUS)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan (Jamkesda) bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bupati Kudus HM Hartopo mengingatkan bagi yang sudah tidak lagi menjadi pegawai di perusahaan, untuk bergegas mengecek status BPJS-nya.

Warga diminta untuk mengukur apakah masih sanggup membayar BPJS secara mandiri setelah tidak menjadi karyawan suatu perusahaan.

Bacaan Lainnya

Apabila tidak sanggup, warga diharapkan segera mengurus BPJS miliknya dan tidak membiarkan sampai menimbulkan tunggakan pembayaran.

Pemkab sendiri memang bisa memberikan bantuan melalui program BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun, bila pembayaran sebelumnya belum terselesaikan, Pemkab belum bisa membantu.

“Jadi tunggakan (pembayaran BPJS) itu harus dibayar terlebih dahulu. Kalau belum, itu menjadi kesulitan kita. Tapi kalau dia sudah punya BPJS-PBI yang dibiayai pemerintah, itu lebih baik,” ungkap Hartopo saat dimintai keterangan.