“Kami mohon maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Kudus,” ucapnya.
Anggaran Rp 15 miliar yang dimiliki, ungkap Arief, rencananya akan digunakan Dinas PUPR Kudus untuk pembangunan drainase guna mengurangi genangan-genangan air yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kudus.
“Termasuk untuk perbaikan jalan yang rusak, totalnya ada 4 ruas jalan,” ungkap Arief.
Di sisi lain, Arief mengungkapkan total APBD bersumber dari DBHCHT yang diterima Dinas PUPR Kudus pada tahun 2024 sekitar Rp 46 miliar.
Hingga menjelang tutup tahun 2024, penyerapan APBD Dinas PUPR pada Desember 2024 sudah 85 persen lebih.***
