Dirinya melanjutkan, dengan kemantapan jalan yang meningkat 0,78 persen di tahun 2024, kondisi jalan yang berstatus baik ditargetkan menjadi 423,980 kilometer atau 73,05 persen, lalu sedang 110,936 kilometer atau 19,11 persen, rusak ringan 28,930 kilometer setara 4,98 persen dan rusak berat 16,571 kilometer atau 2,86 persen.
“Dengan demikian, kondisi kemantapan jalan dengan predikat Mantap bisa menjadi 92,16 persen dan Tidak Mantap 7,84 persen,” ujarnya.
Proses peningkatan itu pun diharapkan bisa terwujud melalui sejumlah pembangunan dengan peningkatan hingga rehabilitasi pada 59 ruas jalan dengan total panjang penanganan sepanjang 34.853 meter di wilayah Kabupaten Kudus pada tahun 2024.
Pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi itu pun dikatakan Budi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2024, totalnya 46,9 miliar rupiah.
Rinciannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 32,293 miliar, Bantuan Gubernur (Bangub) senilai Rp 8,5 miliar, Pokir (Pokok Pikiran) sebesar Rp 5,77 miliar, dan DAU Earmark sebesar Rp 364,6 juta.
“Diharapkan dengan peningkatan kemantapan jalan ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang prasarana transportasi guna mendukung lancarnya lalu lintas pariwisata, pendidikan, pertanian, perdagangan, dan akses tidak langsung menuju pusat perkotaan yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” terang Budi.***
