KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai membuka lelang terbuka untuk pembongkaran bangunan Stadion Wergu Wetan.
Proses lelang aset tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 dengan nilai limit mencapai Rp 969,34 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah mengatakan, pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah agar dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat maupun pihak yang berminat.
“Pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka melalui aplikasi lelang.go.id sehingga masyarakat maupun pihak yang berminat dapat mengikuti prosesnya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, objek lelang mencakup pembongkaran seluruh bangunan Stadion Wergu Wetan beserta fasilitas penunjang yang ada di kawasan stadion.
“Yang dilelang meliputi bangunan stadion berikut fasilitas pendukung seperti lampu stadion, tower air, sumur dan tandon,” katanya.
Menurut Djati, calon peserta lelang diberi kesempatan melakukan pengecekan langsung lokasi stadion pada Jumat, 29 Mei dan Selasa, 2 Juni 2026 mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Ia menyebut, nilai limit lelang sebesar Rp 969,34 juta tersebut berasal dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Semarang terhadap aset bangunan stadion.
