Lebih lanjut, Bupati Kudus melihat bahwa kondisi SD negeri saat ini sudah mulai berjalan dengan baik. Hanya saja, sekolah milik Pemkab Kudus ini masih kurang inovasi dan terobosan. Seperti Sekolah Plus Ngaji yang belum lama ini diluncurkan.
“Jadi, Sekolah Plus Ngaji ini kan terobosan baru biar murid kalau diatas jam 12 (siang) tidak gabut, ada kegiatan lain. Dan orangtuanya juga mantap untuk menyekolahkan anaknya, ada plus ngajinya,” terangnya.
Berdasarkan Petunjuk Operasional Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025/2026 yang diterbitkan oleh Disdikpora Kabupaten Kudus, Pendaftaran dan Analisis Penyusunan Peringkat jenjang SD dijadwalkan pada 23-26 Juni 2025.
SPMB dilakukan dengan mekanisme luar jaringan dengan cara datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan diri. Pengumuman Hasil SPMB dijadwalkan pada 28 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan dengan daftar ulang pada 30 Juni – 1 Juli 2025. ***
