ZONANEWS.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan telah mengetahui motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut LPSK kejelasan motif pembunuhan Brigadir J didapat dari keterangan Bharada E.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari Bharada E pada proses asesmen pengajuan justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Iya ada dari keterangan Bharada E, tapi ya itu sebaiknya tidak kami buka,” ujar Hasto pada Minggu 4 September, kemarin.
Dalam pengakuannya, Bharada E menyampaikan seluruh informasi terkait rencana pembunuhan tersebut pada saat asesmen dilakukan.
Namun, pihaknya enggan membongkar informasi tersebut termasuk motif lantaran bukan kewenangan LPSK.
