“Iya (Bharada E sudah menyampaikan motif pembunuhan ke LPSK), tapi itu bukan kewenangan kami,” ucapnya, seperti dikutip Zonanews.id dari PMJNews.
Saat ini pihaknya lebih fokus untuk memastikan Bharada E tetap konsisten dan jujur dalam menyampaikan keterangan selaku justice collaborator (JC).
Menurutnya keterangan Bharada E menjadi kunci skenario awal pembunuhan.
“Iya kan keterangan sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario berantakan. Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Bharada E menjadi tersangka di kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J. Dia berperan menembak Brigadir J hingga menyebabkan meninggal dunia.
Bharada E menjadi tersangka dengan empat orang lainnya termasuk Ferdy Sambo, RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.***
