Sidak Dini Hari, Rutan Klas IIB Kudus Dipastikan Bebas Narkoba hingga HP

Rutan Klas IIB bersama Polsek Kudus Kota melakukan razia atau penggeladahan di lingkungan Rutan Kudus pada Sabtu, 11 Oktober 2025 dini hari. (ZONANES.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kudus melaksanakan razia atau penggeledahan insidentil ke sejumlah kamar warga binaan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 dini hari.

Menggandeng Polsek Kudus Kota, razia ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kudus, termasuk memastikan tidak ada warga binaan yang diam-diam menggunakan handphone (HP) dan tidak ada benda-benda yang membahayakan.

Adapun jumlah warga binaan di Rutan Klas IIB Kudus ada sebanyak 233 orang, terdiri atas 148 narapidana dan 85 tahanan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 104 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu mengungkapkan, razia ini dilakukan serentak oleh seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Indonesia.

Hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden yang diturunkan dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya terkait peredaran narkoba dan handphone di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.