Si Andung Esmaku: Mengembalikan Roh Rumah Kedua Anak dengan Teknologi Digital

Bagus Alfatah Ainur Ridho dan Aqila Laluna Syifa, Duta Perubahan dari kelas 9 di SMP 5 Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Untuk menjaga privasi anak, Lilik juga berinisiatif untuk membatasi akses orang tua terhadap sistem. Bila dulunya bisa leluasa hanya dengan memasukkan NISN masing-masing anak, sekarang diberikan kode akses khusus untuk orang tua.

Orang tua juga bisa memantau bagaimana sistem aplikasi itu digunakan. Informasi tentang sekolah, terutama edukasi anti perundungan, tercantum di dalamnya. Bahkan, orang tua bisa ikut memanfaatkan fitur yang ada.

“Kalau per September 2025 ini, ada 336 laporan yang masuk, ini global ya, ada konsultasi, curhat, praktik baik, dan laporan anti bullying. Alhamdulillah dengan adanya aplikasi ini, lingkungan belajar anak bisa nyaman,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Kondisi yang nyaman dan aman memang seharusnya ada di lingkungan sekolah. Apalagi, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak, setelah tempat tinggalnya.

Duta Perubahan sebagai Role Model

Guna mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman di sekolah, SMP 5 Kudus juga menunjuk perwakilan setiap kelas menjadi Duta Perubahan. Mereka akan menjadi role model atau panutan baik sebagai seorang siswa.

Bagus Alfatah Ainur Ridho, yang menjadi Duta Perubahan dari kelas 9D, merincikan tugas yang diembannya sebagai Duta Perubahan. Seperti menerapkan praktik baik sebagai siswa, menghormati guru, kampanye bahaya merokok, dan semacamnya.

Tak hanya itu, Dia juga menjadi garda terdepan saat terjadi kasus perundungan yang terjadi di kelas maupun lingkungan sekolah. Mulai dari memberikan edukasi, kampanye, hingga menjadi “satpam” aksi perundungan.

“Kalau melihat aksi perundungan bisa melapor ke Si Andung Esmaku atau bisa langsung ke guru BK. Kami sebagai Duta Perubahan juga membantu teman-teman yang menjadi korban atau pun yang takut melapor,” katanya.

Bagus Alfatah Ainur Ridho, Duta Perubahan dari kelas 9 di SMP 5 Kudus, tengah mengakses Si Andung Esmaku (Sistem Anti Perundungan SMP 5 Kudus) melalui barcode yang ditempel di papan majalah dinding sekolah. (Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Dengan adanya Si Andung Esmaku, para siswa akan berpikir dua kali untuk melakukan aksi perundungan verbal secara terus-terusan. Karena, aksi tersebut bisa saja dilaporkan. Hal ini juga berlaku pada aksi perundungan fisik.

“Ini itu kayak alarm bagi kita biar tidak melakukan perundungan, dampaknya bagus buat karakter kita, juga bagus biar tidak ada korban perundungan,” ucapnya dengan senyum.

Sementara itu, Kepala SMP 5 Kudus, Siti Fatimah menegaskan bahwa pemilihan siswa sebagai Duta Perubahan tidak asal-asalan. Mereka dipilih berdasarkan raport praktik baik yang dipantau oleh guru BK maupun guru kelas.

Duta Perubahan juga ditunjuk atas masukan dan kesepakatan bersama dari masing-masing kelas. Karena mereka yang akan bersentuhan langsung dengan siswa lainnya, yang kemudian berpengaruh pada kesuksesan kampanye praktik baik itu sendiri.

“Setiap kelas ada dua Duta Perubahan. Ada dua siswa yang ditunjuk, masing-masing siswa perempuan dan laki-laki,” terangnya.

Duta Perubahan ini akan menjadi bentuk nyata dari Si Andung Esmaku, dan diharapkan dapat membawa perubahan yang baik di lingkungan sekolah. Khususnya, bagi kelas VII yang merupakan siswa baru dari berbagai SD dan latar belakang.

Lebih lanjut, Fatimah menyampaikan dengan bangga, berkat berbagai inovasi yang dihadirkan di sekolah, SMP 5 Kudus sukses menyabet berbagai penghargaan. Khususnya penghargaan atas lahirnya Si Andung Esmaku.

Di antaranya, Si Andung Esmaku menjadi Top 3 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 tingkat Kabupaten Kudus.

Kemudian, pada KIPP tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI), aplikasi ini berhasil membawa SMP 5 Kudus menjadi satu-satunya SMP di seluruh Indonesia yang berhasil masuk Finalis Top Inovasi Tahun 2025.

Apresiasi terus berlanjut di ajang Inovasi Goverment Award (IGA) Tahun 2025, dan berhasil mendapatkan nomor IGA dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Tak ingin gagasan ini diambil alih oleh sekolah lain, SMP 5 Kudus resmi mendaftarkan Si Andung Esmaku untuk mendapatkan legalitas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Jerih payah ini membuahkan hasil, dengan keluarnya Surat Pencatatan Ciptaan pada 1 September 2025 dengan nomor HAKI 000962769.

Prestasi SMP 5 Kudus ini menjadi bukti bahwa ruang digital mampu menciptakan dampak yang signifikan bagi lingkungan belajar yang aman di sekolah. Jika seluruh sekolah mampu memananfaatkan ruang digital semacam ini, tak khayal, cita-cita Generasi Emas 2045 bisa terwujud. ***