KUDUS, ZONANEWS.ID — Setelah diizinkannya alun-alun Simpang 7 Kudus digunakan untuk Dandangan, kemungkinan lokasi tersebut digunakan untuk konser musik pun muncul. Saat dikonfirmasi ke dinas terkait, rencana pengadaan event semacam konser belum ada.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyebut semua kegiatan di alun-alun perlu ada izin resminya. Sampai saat ini, pihaknya memastikan belum ada pengajuan izin terkait penyelenggaraan event, termasuk konser di alun-alun Simpang 7 Kudus.
“Event itu pertimbangan nanti, ini kan belum ada. Nanti kita rembuk nanti,” kata Halil saat dimintai keterangan, Jumat, 24 Maret 2023.
Halil menjelaskan, dalam memberikan izin terkait penyelenggaraan kegiatan di pusat Kudus itu pelu ada rapat dan kajian terlebih dahulu. Baik dengan kepolisian, TNI hingga dinas-dinas terkait lainnya.
“Jadi ada kajian, rapat dengan kepolisian, TNI, dinas-dinas terkait nanti hasil rapatnya bagaimana,” katanya.
