KUDUS, ZONANEWS.ID — Setelah dilakukan pemeriksaan semalaman, Direktur sekaligus CEO Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova atau akrab disapa Haji Lyla resmi ditahan pihak kepolisian per hari ini, Selasa, 27 Februari 2024.
Haji Lyla diketahui telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sejak Senin, 26 Februari 2024 kemarin.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danang membenarkan bahwa Haji Lyla saat ini sudah ditahan di Polres Kudus. Dalam keterangannya, Haji Lyla sudah ditahan sejak pagi.
Penahanan Lyla merupakan tindak lanjut atas laporan dari sejumlah orang yang merasa tertipu program umroh di biro perjalanan yang dipimpin Lyla.
“(Lyla) Sudah kita tahan dari tadi pagi. Untuk pasalnya, sementara penipuan, untuk saat ini masih tahap penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Kudus saat dihubungi lewat sambungan telepon siang ini.
“Untuk langkah selanjutnya, kamu masih menunggu hasil penyidikan,” lanjut AKP Danang.
Lebih lanjut, pihak kepolisian dikatakan AKP Danang belum mengetahui secara pasti total korban atas kasus dugaan penipuan tersebut. Kepolisian juga memberikan waktu 2 hari kepada keluarga maupun kuasa hukum Haji Lyla untuk mendata total korban beserta alamatnya.
“Untuk data korban dan lainnya semua belum ada yang valid, kami memberi waktu 2 hari untuk mendata korban maupun alamatnya,” terang AKP Danang.
