Menurut Nor Ahmad, kondisi terparah juga terjadi sekitar enam bulan lalu setelah Lebaran. Keberadaan lalat disebut hampir dirasakan setiap hari, terutama ketika memasuki masa panen atau aktivitas kandang meningkat.
“Dalam satu bulan, cuma satu minggu kami tidak merasakan ada lalat. Selebihnya setiap hari,” tuturnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta adanya tindakan tegas terhadap kandang yang dinilai tidak memenuhi kesepakatan. Mereka berharap kandang yang tidak mampu menjaga kebersihan dan mengendalikan populasi lalat dapat dihentikan sementara.
Sementara itu, Kepala Desa Bulungcangkring, Sulakim, mengatakan aksi warga merupakan tindak lanjut dari mediasi yang sebelumnya dilakukan pemerintah desa dengan melibatkan pengelola kandang, warga, dan tokoh masyarakat terdampak.
Sulakim menyampaikan, Wakil Bupati Kudus juga telah hadir dalam kegiatan tersebut dan meminta persoalan lalat segera ditangani. Pemerintah Desa Bulungcangkring diberikan waktu satu minggu untuk melakukan langkah penanganan.
“Kami diberi waktu satu minggu untuk ada tindakan,” jelas Sulakim.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa berencana memanggil para pengelola kandang untuk menyampaikan keluhan warga sekaligus arahan dari pemerintah daerah. Berdasarkan data pemerintah desa, terdapat sekitar 21 kandang yang akan dibahas.
“Besok Sabtu kami akan memanggil pengelola kandang. Keluhan warga dan deadline dari Ibu Wakil Bupati akan kami sampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah desa mendorong adanya pertemuan langsung antara pengelola kandang dan warga. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kandang sekaligus mencari solusi terhadap persoalan lalat.
Sulakim menjelaskan, penutupan sementara dapat menjadi salah satu opsi terhadap kandang yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Namun, langkah tersebut akan melihat hasil evaluasi dan penilaian terhadap pengelolaan masing-masing kandang.
“Kalau kandang sudah melaksanakan dengan baik, insyaallah tetap dibuka. Tetapi kalau tidak mengindahkan atau tidak melakukan dengan benar, mungkin bisa ditutup dan tidak beroperasi,” katanya.
Pemerintah desa berharap pertemuan antara pengelola kandang dan warga dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua pihak. Dengan demikian, aktivitas peternakan tetap dapat berjalan, sementara kenyamanan masyarakat dan pengendalian populasi lalat juga menjadi perhatian.***
