KUDUS, ZONANEWS.ID — Seorang kakek berusia 68 tahun warga Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya bernama Chumaidah (70) hingga meninggal pada Senin, 26 Agustus 2024 pagi.
Pelaku berinisial S tega memukul istrinya setelah keduanya cekcok saat korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya.
Ketua RT 4 RW 1 Desa Mlati Lor, Ratno mengaku kaget saat mendapat laporan tersebut dari warganya. Terlebih S dikenalkanya sebagai orang baik setiap harinya, bahkan sempat bertemu dengannya saat salat subuh berjamaah di musala.
“Tadi pagi ikut salat berjamaah, saya sendiri kaget karena sebelumnya pelaku tidak pernah dengar cekcok di rumah tangganya,” ujarnya.
Terpisah, Kaposek Kudus Kota, Iptu Subkhan membenarkan informasi tersebut. Peristiwa dikatakannya terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, tetangga atau saksi mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban. Kemudian saksi mengecek ke rumah korban, namun rumah itu dalam keadaan tertutup dan terkunci dati dalam.
Saksi kemudian mengabarkan situasi tersebut ke anak kandung korban. Ketika saksi memberikan kabar tersebut, kesempatan itu digunakan pelaku untuk perginkrluar dari rumah.
“Saat saksi mengecek ke dalam rumah bersama anak korban, didapati korban sudah tergelatak di lantai kamar mandi dengan kondisi tidak sadar dan kepala sebelah kiri berlumuran darah serta hidung mengeluarkan darah,” jelas Iptu Subkhan.
