Seorang Kakek di Kudus Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan KDRT hingga Meninggal

Rumah pelaku yang beralamat di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus yang diduga melakukan KDRT kepada istrinya hingga meninggal pada Senin, 35 Agustus 2024 pagi. (IZONANEWS.ID)

“Kemudian para saksi mengevakuasi korban ke ruabv tengah rumah,” lanjutnya.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Ketua RT yang kemudian diteruskan ke Kepala Desa Mlati Lor, dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas.

Sekitar pukul 07.20 WIB, Kapolsek Kudus Kota bersama piket fungsi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan TKP. Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke rumah dan kemudian diinterogasi oleh Petugas.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengaku telah memukul korban dengan menggunakan balok kayu,” ujar Iptu Subkhan.

Dari hasil pemeriksaan dokter dari Puskesmas Wergu Wetan, Kapolsek menjelaskan bahwa ditemukan adanya luka di telinga kiri korban, pendarahan di hidung, memar di lengan kanan kiri, dan adanya trauma kepala berat akibat benturan keras.

“Untuk saat ini kami telah mengamankan barang bukti sebuah balok kayu sepanjang kurang lebih 40 sentimeter dengan diameter 5-8 sentimeter, dan pelaku juga telah kami amankan di Mapolres Kudus,” katanya.

Terkait kronologi dan keterangan lebih lanjut, akan dirilis Polres Kudus pada Selasa, 27 Agustus 2024.***