KUDUS, ZONANEWS.ID – Proses pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Kudus terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, realisasi pendataan telah mencapai 78,33 persen atau melampaui target sementara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus sebesar 70,20 persen.
Kepala BPS Kabupaten Kudus Eko Suharto mengatakan capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi pihaknya untuk menuntaskan seluruh proses pendataan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Agustus 2026.
“78,33 persen dari targetnya 70,20 persen. Jadi kita sudah di atas target. Mudah-mudahan sampai akhir bulan, bahkan sebelum akhir bulan ini sudah selesai,” ujar Eko, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Dari sembilan kecamatan yang menjadi wilayah pendataan, lima di antaranya telah mencatat progres lebih dari 80 persen. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Undaan, Jekulo, Mejobo, Gebog, dan Dawe.
Sementara empat kecamatan lainnya masih mengejar capaian 80 persen. Keempatnya yakni Kecamatan Bae, Jati, Kota, dan Kaliwungu. Kaliwungu menjadi wilayah dengan progres paling rendah, dengan capaian sekitar 76 persen.
Menurut Eko, perbedaan kecepatan pendataan tidak terlepas dari karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan pedesaan cenderung lebih mudah didata karena petugas relatif lebih mudah bertemu dengan pelaku usaha maupun responden di rumah.
Kondisi berbeda ditemukan di wilayah yang memiliki karakter lebih perkotaan. Banyak masyarakat, terutama pasangan suami istri, bekerja pada siang hari sehingga petugas harus menyesuaikan waktu kunjungan.
“Kalau yang pedesaan relatif lebih mudah ditemui. Kalau di wilayah perkotaan, banyak suami istri bekerja sehingga pendataan lebih efektif dilakukan sore hingga malam hari,” jelasnya.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, BPS mengarahkan petugas agar lebih fleksibel dalam menentukan waktu kunjungan. Pendataan dapat dilakukan pada sore hingga malam hari, termasuk memanfaatkan waktu akhir pekan ketika responden lebih memungkinkan ditemui.
