Sempurnakan Ranperda Drainase, DPRD Kudus Serap Masukan dari Publik

Public Hearing terkait Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Pansus 3 DPRD Kudus pada Rabu, 17 September 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, melalui Panitia Khusus (Pansus) 3, menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase pada Rabu, 17 September 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda dengan menyerap masukan dari masyarakat hingga pengembang properti.

Ketua Pansus 3, Budiyono, menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun untuk menciptakan sistem drainase yang terencana, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, salah satu masukan utama dari publik adalah pentingnya pembangunan drainase yang terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dan tidak hanya sekadar membangun tanpa perencanaan matang.

Menanggapi hal tersebut, Pansus 3 mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus untuk segera menyusun rencana induk pengembangan sistem drainase dan membuat basis data (database) drainase di seluruh wilayah Kudus.

Menurut Budiyono, saat ini Pemkab Kudus belum memiliki kedua hal tersebut.