KUDUS, ZONANEWS.ID — Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dalam Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kudus kembali dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024.
Proses penghitungan tersebut sempat dihentikan sementara setelah adanya surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Kudus nomor 258/Pl/01.8-SD/3319/2/2024. Dalam surat tersebut, KPU Kudus meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghentikan sementara proses tersebut.
Ketua PPK Kota Kabupaten Kudus, Hartomo Waluyo mengatakan bahwa proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pemilu yang sempat ditunda kembali dilakukan hari ini.
Proses rekapitulasi yang berlangsung di Balai Desa Rendeng hari ini, dikatakannya berjalan dengan aman dan lancar.
Dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, Hartomo mengatakan bahwa ada 3 panel dengan saksi-saksi dari 6 desa di Kecamatan Kota Kudus.
“Hari ini ada 3 panel dan ada 6 desa. Di antaranya ada dari Desa Nganguk, Desa Kramat, dan Desa Panjunan,” kata Hartomo saat ditemui di lokasi penghitungaan suara.
Ia pun memastikan, proses unggah data ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) juga berjalan lancar.
“SIREKAP lancar, sejauh ini juga tidak ada yang protes, semuanya aman dan lancar,” ujarnya.
