KUDUS, ZONANEWS.ID – Bangunan ikonik ‘Omah Kapal’ di Kabupaten Kudus, sudah lama tidak terdengar kabarnya. Seakan ‘kandas’ dari dunia kepariwisataan di Kota Kretek. Namun baru-baru ini, pemiliknya berniat merevitalitasi bangunan cagar budaya (BCB) tersebut yang nantinya akan dijadikan salah satu destinasi wisata di Kudus.
Menanggapi rencana itu, Sejarawan Kudus Edi Supratno menyebut Omah Kapal layak menjadi bagian penting dalam perkembangan sejarah Kota Kretek. Disamping telah ditetapkan sebagi BCB tingkat Kabupaten Kudus sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 432/159/2020.
“Saya setuju jika Omah Kapal menjadi bagian penting dalam sejarah Kudus,” ungkap Edi.
Edi menuturkan, sebelumnya pernah menjadi Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kudus, dimana dalam pertemuan disampaikan Omah Kapal itu tercatat dalam register nasional. Namun saat itu tim TACB Kudus tengah berencana melakukan kajian.
