Sebab Pindah Partai, PAW Nurhudi Jadi Anggota DPRD Segera Dilakukan

Anggota DPRD Kudus dari Partai Gerindra, Nurhudi. (NILA)

Untuk itu, Sulis mengatakan bahwa pengunduran diri Nurhudi sebagai kader Partai Gerindra telah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Di internal partai pun, pengunduran diri Nurhudi tidak menimbulkan masalah apapun.

Surat Keputusan (SK) persetujuan pengunduran diri Nurhudi juga dikatakan Sulis telah dikirim ke sekretaris dan Ketua DPRD Kudus untuk bisa ditindaklanjuti.

“(Ketika PAW disetujui) Sesuai aturan KPU, (posisi Nurhudi sebagai anggota DPRD Kudus) akan digantikan urutan di bawahnya, Agus Wariono,” beber Sulis.

Bacaan Lainnya

Di hubungi terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan bahwa usulan PAW dari Partai Gerindra sudah diproses.

Hanya saja, keputusannya menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT) nantinya.

“Kalau sudah DCT benar-benar (Nurhudi) ada sebagai caleg dari partai lain, nanti dilaksanakan PAW,” kata Masan.***