Satu Kepala Dinas Pemkab Kudus Dicopot Sementara dari Jabatannya, Ada Apa?

Ilustrasi. ASN di Kabupaten Kudus. (Foto: dic. Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Satu kepala dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dibebastugaskan atau dicopot sementara dari jabatannya, menyusul adanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dari Inspektorat.

Hal itu dibenarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, saat dimintai keterangan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Satu kepala dinas tersebut yakni dari Dinas Perdagangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat, dugaan pelanggaran disiplin. Karena dari inspektorat ada pemeriksaan, itu dapat dibebastugaskan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Winarno tidak mengetahui secara jelas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh satu kepala dinas tersebut. Tetapi, ada dugaan terkait prosedur administrasi keuangan yang tengah disorot oleh Inspektorat Kudus.

“BKPSDM belum melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Terkait masa pembebasan tugas sebagai kepala dinas, Putut menyebut belum bisa memperkirakan sampai kapan. Karena saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan dari inspektorat. Pihaknya masih menunggu hasil tersebut.

“Berlaku (pembebasan tugas sebagai kepala dinas) ya nanti sampai hasil pemeriksaan dari inspektorat seperti apa,” ucapnya.

Setelah hasil pemeriksaan dari inspektorat rampung, BKPSDM juga akan melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut apakah ada dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh pihak bersangkutan.

“Nanti dari BKPSDM akan periksa lagi,” tukasnya.

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono saat dihubungi terpisah, juga membenarkan bahwa tengah ada proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Perdagangan. Namun, Ia enggan membeberkan terkait kasus apa.

“Iya benar ada saat ini ada pemeriksaan. Untuk terkait apa, nanti dulu, kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” singkatnya.

Saat ini, jabatan Kepala Dinas Perdagangan pun telah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Djati Solechah yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus. ***