Satpol-PP Kudus Amankan Peralatan Kafe Karaoke yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Ditutup

Satpol-PP Kudus saat mengamankan sound system yang ada di kafe karaoke yang nekat beroperasi meski sudah ditutup pada Senin, 2 Juni 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah kafe karaoke yang nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Kecamatan Kota, Kudus pada Minggu, 1 Juni 2025 malam.

Diketahui sebelumnya, kafe tersebut telah ditutup dan diberi garis pembatas oleh Satpol-PP pada 19 Maret 2025 lalu. Namun pengelola tetap nekat kembali beroperasi dengan membuka akses pintu masuk baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kudus melalui Kabid Penegak Perda Arief Dwi Aryanto menuturkan, penertiban yang kembali dilakukan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan “Wadul K1 dan K2”.

Bacaan Lainnya

“Saat petugas datang ke sana, kafe dalam keadaan tutup. Kemudian dilakukan pengecekan ke dalam, tidak ada pengunjung maupun aktivitas karaoke,” ungkap Arief dalam keterangan tertulis pada Senin, 2 Juni 2025.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, terdeteksi bahwa pernah ada kegiatan karaoke di lokasi itu meski sudah ditutup.