Satpol PP Bongkar Puluhan Warung Esek-esek di Kudus

Nampak petugas membongkar warung Esek-esek yang berada di jalan Boulevard Jati Wetan Kudus dengan menggunakan ekskavator. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membongkar puluhan warung esek-esek di sepanjang Jalan Boulevard Jati Wetan, Selasa, 28 Maret 2023.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam penegakkan perda tentang bangunan liar yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebanyak 34 warung semi permanen yang berada di sepanjang jalan Boulevard Jati Wetan. Dari seluruh warung yang dirobohkan itu tidak satupun yang mempunyai izin.

Bacaan Lainnya

Terlebih, warung yang berdiri di jalan tersebut diduga digunakan sebagai sebagai tempat prostitusi oleh para pemilik warung.

Dalam proses perobohan itu berlangsung dengan damai dan tidak ada yang melakukan perlawanan terhadap petugas. Nampak juga beberapa warung yang sudah di robohkan oleh pemiliknya sebelum petugas datang.

Meski beberapa warung sudah dibongkar secara mandiri, sebagian warung tetap dirobohkan secara paksa oleh para petugas. Terhitung terdapat tiga warung yang dirobohkan menggunakan satu unit ekskavator yang dikerahkan.

Camat Jati, Fiza Akbar mengungkapkan keberadaan warung di sepanjang Jalan Boulevard dinilai meresahkan. Sebelum melakukan penggusuran, pihaknya bahkan sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh di desa terlebih dulu.

Dari hasil musyawarah kemudian disepakati tentang penggusuran terhadap warung tersebut. Selain tidak berizin dalam musyawarah tersebut terungkap keberadaan warung juga melanggar aturan agama, yakni sebagai tempat mesum.

Meski begitu, sebelum penggusuran pihak pemerintah melakukan teguran secara berkala. Fiza mengungkapkan telah melayangkan tiga kali peringatan kepada pemilik warung agar tidak berjualan di tanah milik PUPR Kudus tersebut.