Menurut Sam’ani, Dinas Pertanian dan Pangan akan segera melakukan kajian teknis terhadap seluruh rekomendasi tersebut.
Hasil kajian itu nantinya menjadi dasar penyusunan langkah strategis agar program GPM tidak hanya menjaga keterjangkauan harga pangan, tetapi juga mampu menggerakkan produksi lokal.
“Semua rekomendasi akan kami pelajari. Nanti dinas terkait akan melakukan analisis sehingga bisa ditentukan kebijakan yang paling tepat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Sosial dan Politik DEMA UIN Sunan Kudus, Muhammad Rifqi Asofi, menjelaskan penelitian dilakukan untuk mengukur efektivitas Gerakan Pangan Murah terhadap masyarakat di tengah kondisi inflasi Kabupaten Kudus yang tercatat sekitar 2,83 persen secara year on year.
Survei melibatkan 50 responden yang terdiri atas 30 pembeli dan 20 pedagang yang berpartisipasi dalam GPM. Hasilnya menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap program tersebut berada pada kategori sangat tinggi.
Penilaian dilakukan menggunakan 15 indikator yang dikelompokkan dalam tujuh aspek evaluasi. Dari seluruh responden, tidak ditemukan penolakan terhadap keberadaan Gerakan Pangan Murah.
Riset tersebut juga mencatat sekitar 70 persen responden memiliki pendapatan bulanan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Kondisi itu menunjukkan keberadaan GPM mampu membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Presiden Mahasiswa DEMA UIN Sunan Kudus, Ahmad Thoyyib Sertiyansyah, berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai karya akademik semata. Ia menginginkan rekomendasi yang telah disampaikan dapat diterapkan oleh pemerintah sehingga manfaat program semakin dirasakan masyarakat.
“Kami berharap hasil kajian ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan Gerakan Pangan Murah. DEMA juga akan terus mengawal implementasi rekomendasi agar program ini semakin efektif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.***
