KUDUS, ZONANEWS.ID – Rencana untuk menjadikan baju adat menjadi salah satu seragam sekolah di SD dan SMP, saat ini masih dikaji oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.
Kabid Pendidikan Dasar dan Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, rencana baju adat sebagai seragam siswa sudah pernah diajukan kepada Penjabat (PJ) Bupati Kudus sebelumnya di tahun 2023 lalu.
“Kemarin sempat kita ajukan ke Pj Bupati sebelumnya. Masih ada pertimbangan-pertimbangan apakah nanti memberatkan atau tidak (untuk siswa), jadi dipending dulu,” kata Anggun saat dikonfimasi, Rabu, 24 Januari 2024.
Pengajuan itu, lanjut Anggun, rencananya akan diajukan kembali kepada Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie yang saat ini tengah menjabat. Namun, sebelum itu akan dirembuk lagi bersama Kepala Disdikpora Kudus untuk mendapatkan nota dinas.
“Ini coba tak matur ke Kadinas biar bisa maju lagi ke Pak Pj (Bupati) buat nota dinas ijin untuk penggunaan pakaian adat,” tambahnya.
