Anggun melanjutkan, beberapa sekolah di bawah naungan Disdikpora Kabupaten Kudus juga ada yang sudah menerapkan baju adat sebagai seragam siswa. Salah satunya di SMP Negeri 1 Kudus yang dipakai setiap tanggal 23 setiap bulan.
“Intinya itu tidak masalah karena regulasinya memperbolehkan, yang penting pihak sekolah dengan wali murid sudah berenbuk dan tidak memberatkan orangtua,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Kudus, Ahadi Setiawan menyampaikan bahwa penerapan baju adat sebagai seragam siswa sudah berjalan lebih dari 2 tahun. Katanya, siswa sangat senang dan antusias saat memakai baju adat ke sekolah.
“Saya menjadi Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Kudus itu sudah ada, sudah lama, dua tahun lebih berjalan. Dan anak-anak itu seneng kok,” katanya.
Menurutnya, dengan memakai baju adat sebagai seragam setiap tanggal 23 itu akan menanamkan jiwa cinta budaya Indonesia sejak dini kepada anak. Disamping itu, untuk mengingatkan bahwa tanggal 23 merupakan hari jadi Kota Kudus. ***
