Kapasitas tempat relokasi juga dimintanya untuk dipastikan lagi cukup atau tidaknya. Termasuk merapikan segala sesuatu yang dibutuhkan para pedagang sayur yang akan menempati tempat baru.
“Saya tidak mau ada komplain dari masyarakat lagi terkiat kemacetan, kesemrawutan ketika bam kerja atau sekolah. Jangan sampai ada lagi. Jadi penjagaan di sana harus selalu ada,” terangnya.
Di sisi lain, sosialisasi terkait relokasi pedagang sayur di depan Pasar Bitingan sudah sejak lama dilakukan. Hingga saat ini, Pemkab Kudus melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus berusaha agar para pedagang mau direlokasi. Menciptakan Kota Kudus yang bersih dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.***
