KUDUS, ZONANEWS.ID — Rehabilitasi jalan Jati-Klambu atau Batas Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Kudus, tepatnya di wilayah Kecamatan Undaan, Kudus ditargetkan rampung pada 16 Desember 2025.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Bina Marga Jawa Tengah, Api Diana Prasetiyaji menyampaikan, tanggal kontrak pekerjaan beton rigid dimulai pada 20 Juni 2025 dan selesai pada 16 Desember 2025. Sampai dengan 3 Agustus 2025, progres pekerjaan baru berjalan 1,6 persen.
“Pekerjaan rehabilitasi jalan kami lakukan per-segmen. Total panjang ruas yang akan direhab 1,2 kilometer,” ungkap Aji saat dimintai keterangan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pihaknya menjelaskan, perbaikan jalan dilakukan karena kondisi jalan beton sebelumnya sudah banyak yang rusak, pecah, dan sebagainya. Kondisi jalan yang berbahaya bagi pengendara itu pun dibongkar untuk diganti dengan beton yang baru.
Menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah, nilai kontrak kegiatan ini sebesar Rp 7,768 miliar.
