Realisasi Sudah 93,63 Persen, Pemkab Kudus Optimis Target PBB-P2 2025 Terealisasi Penuh

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. (ZONANEWS.ID/Ist)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2025 akan tercapai penuh, menyusul realisasi hingga September 2025 sudah mencapai Rp 50,5 miliar.

Capaian tersebut setara dengan 93,63 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 54 miliar.

Keyakinan ini diperkuat dengan adanya dua kebijakan khusus dari Bupati Kudus yang telah diluncurkan untuk mendongkrak pendapatan PBB-P2.

Bacaan Lainnya

Kedua kebijakan ini adalah program pembebasan denda tunggakan pajak dan adanya perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah menjelaskan bahwa program pembebasan denda ini menghapuskan seluruh denda tunggakan pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Artinya warga yang menunggak pajak hanya dikenakan bayar pokok pajaknya saja,” jelas Djati belum lama ini.

Kebijakan Pemkab dinilai Djati sangat membantu masyarakat Kudus, mengingat denda tunggakan PBB-P2 sejak 2024 ditetapkan sebesar satu persen per bulan, yang berarti tunggakan satu tahun mencapai 12 persen dari pokok pajak.