Razia Tiga Tempat Karaoke di Jati, Polres Kudus Amankan Belasan Orang Pemandu Lagu dan Miras

Polres Kudus melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Jati, belasan pemandu lagu dan puluhan miras diamanakan. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus kembali merazia tempat karaoke yang masih bandel beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Dalam satu malam, pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Pamenwas Kompol Suwardi melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kacamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Rabu, 12 Oktober 2023.

Tempat karaoke yang dirazia yakni Cafe New Ronde dan Cafe AS yang berada di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, serta Cafe Black Loves di Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Pamenwas Kompol Suwardi mengungkapkan, dari razia yang dilakukan, setidaknya belasan perempuan pemandu lagu diamankan polisi.

Tidak hanya itu, puluhan botol minuman keras (Miras) yang ditemukan juga turut diamankan untuk dilakukan pendataan.