KUDUS, ZONANEWS.ID – Ratusan botol minum keras (miras) dari berbagai merek berhasil diamankan Polres Kudus saat pelaksanaan razia di tempat-tempat karaoke.
Razia terbaru yang dilakukan oleh anggota Polres Kudus hingga jajaran Polsek di beberapa tempat karaoke yang ada di Kudus tersebut dilakukan pada tanggal 6 dan 7 November 2023 dini hari.
Salah satu tempat karaoke yang dirazia oleh anggota Polres Kudus yakni Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk.
Selain mengamankan ratusan botol miras, jajaran Polres Kudus juga berhasil mendata sejumlah wanita pemandu lagu.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, razia ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Pemilu 2024. Pihaknya akan terus meningkatkan KRYD cipta kondisi di wilayah Kota Kudus.
Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 ini, tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat tentunya akan meningkat.
“Jelang Pemilu 2024 kami akan terus meningkatkan KRYD untuk cipta kondisi di Kabupaten Kudus,” katanya, Selasa 7 November 2023.
