Rawat Warisan Budaya, Desa Gulang Kudus Abadikan Caping Kalo dalam Sebuah Tarian

Tari Caping Kalo. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus terus melakukan berbagai upaya agar kerajinan caping kalo masih eksis di kalangan masyarakat.

Salah satu upaya untuk melestarikan warisan leluhur, berupa aksesoris yang dipakai di kepala itu, adalah dengan mengabadikannya dalam sebuah tarian khas, yang diberi nama Tarian Caping Kalo.

Kepala Desa Gulang, Aris Subkan menyampaikan bahwa Tarian Caping Kalo sudah diresmikan pada September 2022 silam. Tarian ini diciptakan Kinanti Sekar Rahina dari Balai Budaya Rejosari (BBR) yang juga sebagai pemilik hak cipta dari tarian tersebut.

Bacaan Lainnya

Tarian caping kalo sendiri dilakukan oleh 9 penari, dimana 7 diantaranya adalah penari perempuan dan 2 lainnya penari laki-laki. Detail tarian ini memperlihatkan bagaiman proses pembuatan anyaman caping kalo, berpadu dengan lagu “Caping Kalo” ciptaan Kinanti Sekar Rahina.

“Kita sudah ajarkan 10 kali, kita juga sudah punya tim, beberapa kali juga sudah kita pentaskan. Semoga semangat anak muda bisa tertular untuk melestarikan kerajinan caping kalo juga,” harapnya.