KUDUS, ZONANEWS.ID — Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus ramai-ramai datang ke Mapolres Kudus pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Diketahui, kedatangan para pengurus DPC PKB hari ini adalah untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhammad Lukman Edy atas pernyataannya yang dianggap merugikan selurug pengurus PKB di Indonesia.
Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron menyebut, Lukman Edy sering membuat pernyataan-pernyataan yang merugikan PKB.
“Tentu PKB merasa keberatan karena pernyataan Pak Edy ini mengandung unsur pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan pada pengurus dan PKB, khususnya di Kudus dan Indonesia,” ungkap Mukhasiron usai menyerahkan laporan ke pihak kepolisian Kudus yang diterima langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.
Setelah laporan itu diserahkan ke Polres Kudus, DPC PKB Kudus menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Termasuk pernyataan yang sempat disampaikan Lukman Edy mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan ataupun bukan.
“Terkait unsurnya nanti yang mendalami pihak Polres yang lebih tahu, apakah pernyataannya (Lukman Edy) mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan dan merugikan banyak orang, terutama PKB,” terangnya.
Kemudian saat disinggung mengenai laporan yang disampaikan berkaitan dengan hubungan kurang baik antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat ini, Mukhasiron menegaskan bukan karena itu.
