“Ini (laporan ke Mapolres) terkait pernyataannya Pak Lukman Edy, karena pernyataannya Pak Lukman Edy itu hanya terkait persoalan PKB, bukan PBNU,” tegasnya.
Dirinya juga memastikan bahwa laporan yang dilakukan DPC PKB Kudus serta seluruh pengurus PKB se-Indonesia merupakan kesadaran kolektif, bukan atas perintah DPP.
“Ini kesadaran kolektif semua pengurus PKB di semua tingkatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan, laporan dari DPC PKB Kudus telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Namun karena laporan ini dilakukan serentak olen pengurus PKB se-Indonesia, laporan ini akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Jawa Tengah.
“Karena menyangkut partai politik, akan kita koordinasikan dengan pihak Polda, karena untuk terlapor sendiri satu orang,” katanya.
“Apakah nanti Polda yang menangani atau ditarik ke Mabes Polri, kita menunggu petunjuk dari pimpinan,” terang Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.***
