Ramai Keluhan “Getok Harga”, Pemkab Kudus Wajibkan PKL CFD Pasang Daftar Harga Produk

PKL CFD Kudus diwajibkan pasang daftar harga produk setelah muncul keluhan pembeli kena getok harga. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan mewajibkan bagi seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Car Free Day (CFD) untuk memasang daftar harga di semua produk jualan.

Instruksi ini muncul setelah para pembeli mengaku kena “getok harga” saat membeli produk dari PKL CFD. Kebijakan ini juga dilakukan dalam rangka evaluasi penataan PKL serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan harga.

Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno membeberkan bahwa sebelumnya sempat ramai cuitan di media sosial yang mengeluh karena membeli gethuk dengan harga Rp 25 ribu per bungkus. Harga ini dinilai konsumen tidak wajar.

Bacaan Lainnya

“Ini supaya konsumen tidak tertipu. Dengan adanya daftar harga, menjadi transparan. Kami juga akan menertibkan pedagang yang jualan dipinggir area lokasi masuk Pendapa Kabupaten Kudus, tujuannya, agar suasana Alun-Alun jadi lebih rapi,” ujarnya.

Imam menyebutkan bahwa kebijakan wajib adanya daftar harga jualan akan mulai diterapkan Minggu kemarin, 7 Desember 2025, bersamaan dengan langkah-langkah penertiban yang dilakukan bersama Satpol PP dan petugas teknis.

“CFD itu memang harus dievaluasi. Ada pedagang yang masih berjualan tanpa aturan dan membuat konsumen keberatan karena harga tidak jelas,” jelasnya.