KUDUS, ZONANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, di Aula Sidang Paripurna DPRD Kudus, Selasa, 04 Oktober 2022.
Kegiatan ini sebagai sosialisasi menindaklanjuti dari rakor bersama Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan APBD dan yang berhubungan dengan keuangan daerah.
Ketua DPRD Masan mengatakan, perlu adanya pembenahan terkait perencanaan sampai pengawasan APBD yang terserap untuk kebermanfaatan masyarakat. Ini ditujukan sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka korupsi di Kabupaten Kudus.
Pihaknya juga menegaskan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu dilakukan agar dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
“Kegiatan hari ini sosialisasi menindaklanjuti dari rakor bersama BPKP dan KPK terkait APBD. Sehingga nanti APBD itu betul-betul tepat sasaran sesuai kehendak masyarakat dan dapat dinikmati secara maksimal,” terang Masan usai menggelar Rakor, Selasa, 04 Oktober 2022.
