Tujuan adanya program ini yaitu untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah.
Selain itu, juga mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Serta menarik siswa putus sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan non formal.
Sementara itu, terkait konsep Merdeka Belajar di Kabupaten Kudus disebut sudah diterapkan di seluruh sekolah. Baik diterapkan di sekolah yang sudah menjadi sekolah penggerak maupun yang belum.
“Konsep merdeka belajar memang sudah diterapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus. Tapi terkait penghargaan dari Kemendikbud-Ristek itu lebih ke arah manajemen tata kelola program Indonesia pintar yang dinilai lebih baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Kudus sendiri sudah memiliki lebih dari 30 sekolah penggerak. Kemudian, untuk jumlah guru penggerak di Kabupaten Kudus ada sekira 200 orang. ***
