Putuskan Jadi DPO, 6 Orang Masih Diburu Polisi

Kasi Intel kejari Kudus, Arga Maramba didampingi Kasipidum Moh Baharudin. (CW)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus memasukkan 6 orang terpidana kasus ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Daftar nama ini diterbitkan setelah terbitnya putusan Kasasi Pidana Mahkamah Agung RI.

Pengalihan status menjadi DPO pada 6 terpidana ini dilakukan mengingat masa penahanan di lapas yang sudah habis. Setelah keluar, keenam orang ini selanjutnya diputuskan statusnya menjadi eksekusi.

Kasi Intel kejari Kudus, Arga Maramba didampingi Kasipidum Moh Baharudin mengatakan bahwa upaya-upaya kooperatif sudah dilakukan sebelum menerbitkan putusan DPO ke 6 orang. Keenam orang tersebut antara lain berinisial Mashudi bin Kasdu, Sunarsono bin Sumo Leginah, Hariyani binti Sujono, Denny Dewantara binti Toto Sukanto, Endri setiawan bin Ngadiono, Achmad Shofi’i bin Abdul Latif.

Bacaan Lainnya

Dari surat panggilan hingga mendatangi kediaman pelaku tidak menemui respons, pihaknya pun kini bekerjasama dengan kepolisian untuk memburu 6 terpidana.

“Kemarin ada 7 DPO, satu sudah dieksekusi, 6 orang masih kabur-kaburan,” kata Arga ditemui awak media di Kantor Kejari Kudus, Selasa (7/3/2023).