Ia menjelaskan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk melarikan diri. Maka dari itu, dirinya menyarankan agar pelaku maupun pihak keluarga menyerahkan diri ke Kejari untuk dieksekusi.
Daftar nama DPO yang tercatat ini sudah ada yang sejak 2021 hingga satu tahun belakang ini. Sebelumnya, keenam DPO sudah menjalani hukum dari yang 7 bulan hingga 6 tahun.
Setelah daftar DPO diterbitkan, pihaknya berharap 6 orang yang sedang diburu polisi ini bertindak kooperatif untuk menyerahkan diri.
“Harapan kami, sebelum didatangi, segera menyerahkan diri. Karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” terangnya. ***
