KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan perbaikan sejumlah jalan serta penggantian jembatan di wilayah Kudus.
Usulan tersebut diharapkan dapat terealisasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) seperti penggantian Jembatan Karangsambung sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo menyampaikan, ada 4 ruas jalan dan 2 jembatan yang akan diusulkan perbaikan.
Ruas jalan yang diusulkan perbaikan di antaranya Jalan R Agil Kusumadya dan Jalan Ahmad Yani.
Sedangkan jembatan yang diusulkan adanya penggantian yaitu Jembatan Merah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, serta Jembatan Braholo yang menghubungkan Desa Honggososo dengan Desa Tanjungrejo.
“Total anggaran yang diusulkan kurang lebih sekitar Rp 120 miliar untuk semua pekerjaan itu,” ungkap Harry saat dimintai keterangan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan, urgensi dari perbaikan jalan maupun penggantian jembatan karena anggaran Pemkab Kudus belum mencukupi untuk melakukan semua pekerjaan tersebut.
