Inspektorat Kudus Sudah Periksa 16 Guru hingga Pengurus, Buntut Polemik Iuran K3S Jati

Inspektorat Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Kudus telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang, buntut dari polemik iuran kepala sekolah dan guru SD Negeri di wilayah Kecamatan Jati, yang dikelola oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono menerangkan, sejak masuknya laporan terkait tranparansi iuran K3S Kecamatan Jati pada 28 Juli 2025 lalu, telah dilakukan pemanggilan terhadap guru hingga pengurus K3S untuk dimintai keterangan.

“Catatan kami sekitar 16 orang, dari pengurus, bendahara, ketua (K3S), termasuk guru dan kepala sekolah (di Kecamatan Jati). Dinas Pendidikan juga sudah,” ujar Eko, saat dimintai keterangan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Apabila, pemeriksaan dirasa sudah mencukupi untuk menyimpulkan permasalahan, maka akan dikeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) untuk tindak lanjutnya. Targetnya, bisa rampung pekan depan.

“Karena kalau kami belum yakin dengan kesimpulan kami, kami akan melakukan pemanggilan lagi. Kalau sudah yakin kalau kesimpulan kami sudah benar, ya sudah,” tandasnya.

Terkait adanya laporan iuran untuk honor tiga staf kantor Korwil Jati, Eko menyebut, saat ini masih dalam pemeriksaan. Di mana, dalam pelaporannya, honor yang seharusnya untuk tiga staf itu dalam perjalannnya hanya untuk satu staf.

“Itu masih kita telusuri,” singkatnya.

Eko juga menanggapi terkait dengan adanya kemungkin delapan K3S lainnya di Kudus yang melakukan hal serupa. Inspektorat akan memberikan rekomendasi penyelesaian masalah yang sama seperti kasus di Kecamatan Jati kepada Disdikpora.