KUDUS, ZONANEWS.ID -– Aksi protes dari ratusan anggota Aliansi Mahasiswa Bergerak Universitas Muria Kudus (UMK) semakin intens, berlangsung dihalaman kampus dan depan kantor rektorat mereka berorasi terkait keluhan terhadap layanan teknologi informasi (IT) kampus yang dinilai kerap bermasalah.
Dipimpin oleh koordinator aksi yang juga Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK, Helmi Yahya, menegaskan bahwa dua kali audiensi dengan pimpinan kampus belum menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Jumat 15 November 2024.
Menurut Helmi, audiensi pertama yang digelar pada 24 Agustus 2024 dan audiensi kedua pada 6 November 2024 tidak menghasilkan solusi yang konkret.
“Layanan IT yang bermasalah telah berdampak pada hak-hak mahasiswa, sebagaimana diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ujar Helmi.
Mahasiswa menyampaikan kekecewaan besar atas lambannya perbaikan sistem. Pada 13 November, Aliansi Mahasiswa Bergerak UMK menggelar konsolidasi akbar yang melibatkan sivitas akademika. Namun, hasil pertemuan ini dinilai jauh dari harapan.
Hilmi juga mengutip Buku Panduan Akademik UMK dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin hak mahasiswa mendapatkan layanan pendidikan yang memadai.
“Masalah ini menyangkut hak dasar kami. Kami sudah hilang kepercayaan pada pimpinan,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa UMK Bergerak mengajukan sejumlah tuntutanReshuffle struktural LSI (Lembaga Sistem Informasi) diamana dalam waktu 3 hari (15-18 November 2024). Kemudian Mendesak Rektor UMK memberikan solusi konkret dalam waktu 1 hari (15-16 November 2024).
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan mengajukan permohonan anggaran ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus.
“Permohonan anggaran tersebut ditujukan untuk pembelian server baru yang lebih baik. Jika tidak ada perubahan, kami siap melakukan boikot pembayaran UKT secara masif,” tegas Helmi.
