Adapun alokasi anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi 47 sekolah tersebut sekitar Rp 13 miliar. Sumber dana dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Selain APBD, sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus juga mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sedikitnya, ada 19 SD, tiga SMP dan dua TK yang mendapatkan bantuan revitalisasi tersebut. Di antaranya, SD 1 Loram Kulon, SD 5 Kedungsari, SD 2 Panjunan, SMP 2 Gebog, SMP 3 Dawe, TK PG Rendeng dan TK Negeri Pembina Kecamatan Jati.
“Untuk yang revitalisasi bantuan pusat ini sudah jalan sebagian,” tambahnya.
Upaya perbaikan fasilitas pendidikan pun akan terus dilakukan, mengingat jumlah sekolah rusak di Kudus yang memang terus ada setiap tahun. Hanya, karena keterbatasan anggaran maka proyek perbaikan belum bisa menyentuh secara menyeluruh.
Untuk memaksimalkan perbaikan sekolah yang mengalami kondisi rusak mendadak dan mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyusun skema alokasi anggaran perawatan. Anggun menyebut, tahun ini anggaran perawatan dialokasikan sekitar Rp 3,7 miliar.
“Anggaran perawatan sekolah ini merupakan skema dari Bupati Kudus. Harapannya, sekolah-sekolah yang rusak mendadak dan mendesak yang tidak masuk anggaran perbaikan reguler, bisa ditangani lewat anggaran ini,” tukasnya.
