Pro-Kontra Coffee Street di Kudus, Begini Pandangan Rektor UMK

Rektor UMK, Prof. Darsono. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Tidak hanya mahasiswa yang masih menempuh pendidikan, lulusan sarjana muda juga tidak jarang memilih menekuni usaha atau pekerjaan di sektor coffee street.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor tersebut dapat menjadi salah satu alternatif bagi generasi muda untuk mengembangkan pengalaman dan keterampilan di luar jalur pekerjaan formal.

Darsono memandang, keterlibatan anak muda dalam aktivitas coffee street berpotensi memberikan pembelajaran praktis.

Bacaan Lainnya

Pengalaman bekerja maupun berinteraksi dengan pelanggan dan rekan kerja dapat menjadi kesempatan untuk mengasah kemampuan komunikasi, kerja sama, serta menghadapi beragam situasi di lingkungan kerja.

“Sehingga memang coffee street ini saya kira juga menjadi peluang untuk membekalkan kekayaan keterampilan hidup itu,” ungkapnya.

Ia berharap fenomena coffee street dapat dilihat secara lebih luas, bukan hanya sebagai tren gaya hidup atau tempat berkumpul anak muda.

Di tengah perkembangannya di Kabupaten Kudus, keberadaan coffee street juga memiliki potensi sebagai ruang sosial dan ekonomi yang memberikan pengalaman serta kesempatan pengembangan keterampilan hidup bagi generasi muda.

Untuk diketahui, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah mengupayakan agar kawasan coffee street di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani dapat diubah menjadi zona kuning Pedagang Kaki Lima (PKL).

Tak hanya dua kawasan tersebut, Pemkab Kudus juga berencana memperluas kawasan zona kuning untuk PKL Coffee Street di Jalan dr. Ramelan, Jalan dr. Loekmono Hadi hingga Jalan Sunan Muria. ***