Posyandu di Kudus Berubah Jadi New Posyandu, Tak Lagi Hanya Fokus pada Ibu dan Anak

Sosialisasi transformasi posyandu menjadi new posyandu di Kabupaten Kudus. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi mengumumkan transformasi seluruh Posyandu menjadi New Posyandu.

Transformasi ini merupakan langkah besar dalam memperluas layanan Posyandu, tak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam sektor Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2013.

Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menyatakan bahwa transformasi ini merupakan pembaruan menyeluruh, mencakup kelembagaan, tata kelola, struktur layanan, hingga pola koordinasi lintas sektor.

Bacaan Lainnya

“New Posyandu ini benar-benar baru, prosedurnya baru, bentuk layanannya juga baru. Jadi bukan sekadar nama, tapi juga fungsinya diperluas,” jelasnya.

Dinas PMD Kudus pun telah melakukan sosialisasi terkait transformasi posyandu menjadi new posyandu tersebut pada 18-19 JUni 2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh para kader Posyandu, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan.

Famny menegaskan bahwa perubahan ini bersifat wajib dan bukan pilihan. Seluruh Posyandu di Kabupaten Kudus kini harus bertransformasi menjadi New Posyandu.

Ia menyebut bahwa proses ini merupakan kelanjutan dari berbagai inovasi sebelumnya seperti Posyandu Integrasi, Posyandu Prima, Posyandu Lansia, dan Remaja.

“Sekarang semua digabung dan dikuatkan dalam konsep New Posyandu,” ujarnya.