Polres Kudus Amankan Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Kapak Turut Disita

Kepolisian resor (Polres) Kudus mengamankan tiga remaja dalam penindakan dugaan tawuran di Jalan Lingkar Utara, Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

“Begitu menerima laporan, personel URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Kami tidak ingin adanya potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Noor Alifi.

Menurutnya, keberadaan senjata tajam di tengah aktivitas kelompok remaja menjadi perhatian serius. Selain berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan, benda tersebut juga dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Ketiga remaja bersama barang bukti selanjutnya menjalani penanganan lebih lanjut melalui Polsek Kaliwungu.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi dan jangan sekali-kali membawa senjata tajam untuk kegiatan yang tidak semestinya. Tawuran bukan ajang keberanian, tetapi justru dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, serta berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Polres Kudus juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengarah pada gangguan kamtibmas.

“Kami berharap orang tua ikut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anak. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin,” pungkasnya.***