ZONANEWS.ID – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ke 46 jemaah haji furoda (undangan khusus Kerajaan) yang sebelumnya dideportasi oleh pihak Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
Proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji, jelas Kabid Humas Polda Jabar.
“Kasus furoda kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman. Nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman,” jelasnya pada Rabu, 20 Juli 2022.
Penyelidikan dan pendalaman, lanjut Kabid Humas Polda Jabar perlu dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk.
Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, Polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Sementara atas kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan, PT. Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda itu bakal dimintai keterangan oleh Polisi.
